SURGABOLA88. Senin 7 November 2016, dengan senyuman dan lambaian tangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memasuki Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pukul 08.13 WIB, Ahok tiba dengan menumpang Kijang Innova B 1330 EOB.
Ahok menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Buni Yani. Pemeriksaan Ahok kemarin merupakan kedua.
Mantan Bupati Bangka Belitung itu diduga menistakan agama, kala sosialisasi program pada 30 September 2016 di Pulau Seribu. Saat itu, ia menyinggung soal Pilkada DKI Jakarta yang membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.
Saat pemeriksaan kemarin, Ahok diperiksa selama 9 jam lebih. Sebanyak 40 pertanyaan sudah diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Ahok sejak dua kali pemeriksaan.
Penyidik telah meminta keterangan baik saksi dari pihak pelapor maupun terlapor. Total sudah ada sekitar 20 saksi diperiksa polisi. Jika semua pihak telah dimintai keterangan, polisi rencananya akan gelar perkara secara terbuka (ekspose) pada Selasa atau Rabu pekan depan.
Ekspose terbuka itu merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok. Ekspose terbuka juga sekaligus jawaban atas tuntutan para pengunjuk rasa pada Jumat 4 November 2016 yang berakhir ricuh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar